Helm menjadi pelindung kepala ketika berkendara. Namun masih ada sebagian pengendara yang mengabaikan atau asal pakai helm.
Instruktur safety riding MPM Honda Jatim Hari Setiawan, menyampaikan pentingnya penggunaan helm setiap kali mengendarai sepeda motor. Tiga fungsi utama helm yang wajib diketahui oleh seluruh pengendara agar tidak asal memakai helm.
1. Melindungi Kepala dari Cedera
Fungsi utama helm adalah melindungi kepala dari risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan. Helm berperan sebagai perisai utama yang mampu meredam benturan dan mengurangi dampak fatal.
2. Menjaga Kualitas Penglihatan
Helm yang dilengkapi visor atau kaca pelindung membantu menjaga penglihatan tetap jernih dan nyaman. Ketika berkendara, pengendara rentan terkena debu, kotoran, angin kencang, hingga partikel kecil yang beterbangan di jalan.
“Helm juga melindungi penglihatan dari debu dan kotoran yang berpotensi menyebabkan iritasi mata saat berkendara,” kata Hari.
3. Atribut Wajib Berkendara
Pemakaian helm telah diatur peraturan pemerintah sebagai kewajiban bagi setiap pengendara maupun penumpang sepeda motor. Selain meningkatkan keselamatan, helm juga dapat menunjang penampilan dan meningkatkan rasa percaya diri di jalan.
“Selain fungsinya untuk keselamatan, helm juga bisa bikin penampilan makin keren. Yang terpenting, pastikan helm yang digunakan sudah memenuhi standar resmi, yakni berlogo SNI. Dengan begitu, berkendara tetap #Cari_Aman,” tutup Hari.
Masyarakat diimbau untuk selalu memilih helm yang sudah berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI). Helm SNI telah melalui uji kualitas dan ketahanan, sehingga layak digunakan untuk melindungi kepala secara maksimal.
Helm berstandar SNI memiliki ciri:
-Terdapat logo SNI yang tercetak atau dilekatkan di bagian belakang helm.
- Memiliki sistem pengunci (pengikat dagu) yang kuat dan nyaman.
- Terbuat dari bahan pelindung yang kokoh namun ringan.
- Dilengkapi dengan busa pelindung bagian dalam yang padat dan pas di kepala.
Ketika berkendara wajib menggunakan helm tanpa terkecuali, baik untuk jarak dekat maupun jauh. Jadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar kewajiban.
Utamakan perlindungan diri. Mengenakan helm berstandar SNI, pengendara turut menjaga keselamatan diri sendiri dan orang-orang tercinta. Karena #Cari_Aman bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman di jalan raya.